Strategi Pajak

Memang disadari bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berat untuk penerimaan pajak karena perekonomian diproyeksikan masih belum stabil. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak akan membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru. Setiap kantor wilayah akan memiliki minimal satu KPP Madya. Hal ini juga memungkinkan beberapa kantor wilayah akan memiliki dua KPP Madya.

KPP Madya diharapkan dapat mengamankan penerimaan di kantor sedangkan KPP Pratama untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan sehingga rasio pajak akan meningkat. Pada 2020 akan ada 18 KPP Madya yang baru sehingga total menjadi 38 KPP Madya di seluruh Indonesia.

Tugas KPP Madya adalah pengamanan penerimaan dan hanya berfokus kepada wajib pajak yang sudah patuh dan pembayaran pajak bernilai besar. Sedangkan KPP Pratama diarahkan untuk melaukan penggalian potensi secara kewilayahan serta memperluas basis pajak.

Baca Juga: Penyerahan Barang Kena Pajak Bag. 2

Dengan jumlah wajib pajak yang lebih besar, KPP Pratama memiliki beban pengawasan yang berat. Sumber daya manusia di KPP Pratama pun akan dikerahkan untuk turun ke lapangan. Selain untuk mengenal wilayah juga untuk memaksimalkan setoran pajak dari wajib pajak kecil yang selama ini cenderung tidak terpantau.

Kenapa hal ini dilakukan?, Direktorat Jenderal Pajak meyakini masih terdapat banyak pusat-pusat perekonomian yang memiliki potensi penerimaan pajak yang besar dan belum tergali, sehingga nantinya diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara dan mendorong perekonomian setempat. Oleh sebab itu, kerjasama dengan pemerintah daerah setempat sangat penting.

Strategi berikutnya adalah memperluas basis data. Potensi untuk meningkatkan penerimaan pajak sesungguhnya masih sangat besar, hal ini dapat dilihat dari rendahnya jumlah wajib pajak orang pribadi (WPOP) nonkaryawan yang terdaftar. Apalagi saat ini industri rintisan masih booming sehingga memungkinkan orang pribadi melakukan usahanya dari rumah. Berdasarkan data Laporan Tahunan DJP 2018, jumlah wajib pajak orang pribadi terdaftar wajib lapor SPT mencapai 13,74 juta WPOP karyawan dan 2,45 juta untuk WPOP non karyawan.

WhatsApp WhatsApp us