Pelayanan kami dalam bidang konsultasi investasi mencakup:

  1. Memberikan pelayanan untuk pengurusan persetujuan investasi yang diperlukan oleh grup perusahaan baik untuk investasi baru, ekspansi, dan perubahan investasi,
  2. Pengurusan untuk persetujuan master list impor barang modal dan bahan baku/ komponen dan izin impor,
  3. Pengurusan izin penggunaan tenaga ahli asing yang akan dipekerjakan oleh perusahaan,
  4. Penyusunan laporan berkala yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan,
  5. Membantu menyusun studi kelayakan keuangan untuk proyek baru dan ekspansi yang berhubungan dengan kegiatan grup perusahaan.