Kategori: News

Show Posts in

Seluruh Wajib Pajak Pemotong PPh Pasal 23/26 Harus Pakai E-Bupot

JAKARTA – Pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 23/26 wajib menggunakan e-Bupot untuk membuat bukti pemotongan dan menyampaikan SPT masa. Topik ini menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (13/8/2020). Berdasarkan ketentuan KEP-368/PJ/2020, seluruh wajib pajak yang memenuhi persyaratan menggunakan SPT masa PPh Pasal 23/26 dalam bentuk elektronik – tapi belum …

Insentif Pajak : Tutorial Melaporkan Realisasi Insentif PPh Pasal 21 DTP

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan pemberian insentif pajak hingga akhir tahun atau sampai  Desember 2020. Insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) salah satunya mendapat intensif. Dalam pemberian intensif PPh 21 DTP juga mendapat perluasan menjadi 1.189 KLU dari sebelumnya 1.062 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU). Pemerintah membuat keputusan menambah …

Terbaru, 10 Perusahaan Digital Ini Wajib Kenakan PPN ke Konsumen

JAKARTA – Setelah bulan lalu menunjuk enam perusahaan digital untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) atas produk digital luar negeri, Direktorat Jenderal Pajak kembali menunjuk 10 perusahaan digital lain yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN. Dengan demikian, total pemungut PPN produk digital luar negeri menjadi 16 perusahaan. “DJP …

Naikkan Kontribusi PPN dalam Penerimaan, Pengecualian Pajak Dikurangi

JAKARTA – Pemerintah mengkaji pengurangan beberapa pengecualian (exemptions) pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Kajian yang dipakai untuk merumuskan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa (PBJ) tersebut menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (7/8/2020). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan banyaknya pengecualian selama ini …

Berita Pajak: Sri Mulyani Akan Kejar Rasio Pajak 9,55 Persen pada 2024

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan rasio pajak mencapai 8,59 persen sampai 9,55 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024. Untuk tahun ini, rasio perpajakan ditargetkan berada di kisaran 8,51 persen sampai 8,69 persen. Target itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. …
WhatsApp WhatsApp us