Bagi sebagian wajib pajak orang pribadi maupun badan yang memiliki kesibukan tinggi, mengurus berbagai urusan terkait administrasi perpajakan merupakan tantangan tersendiri. Terlebih lagi, minimnya pemahaman mengenai perpajakan membuat sejumlah wajib pajak menilai bahwa mengurus pajak adalah urusan yang rumit. Meskipun demikian, berdasarkan peraturan perpajakan, pelaporan SPT Tahunan menjadi suatu kewajiban perpajakan yang tidak dapat diabaikan. Salah satu solusinya, setiap wajib pajak, baik Wajib pajak orang pribadi maupun Badan, dapat menggunakan Jasa Konsultan Pajak untuk membantu lapor SPT Tahunan Online setiap berakhirnya tahun pajak.
Tidak ada seorang wajib pajak pun yang terbebas dari kewajiban lapor SPT Tahunan online. Pengetahuan dan pemahaman tiga hal dasar perpajakan yang wajib dimiliki setiap wajib pajak adalah hitung, bayar, dan lapor pajak. Apabila wajib pajak belum memiliki pemahaman yang cukup atau awam tentang pajak, Anda dapat menggunakan Jasa Konsultan Pajak dalam membantu menyelesaikan segala kewajiban perpajakan Anda.
Gunakan Jasa Konsultan Pajak
Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, yang memberikan kewenangan kepada setiap wajib pajak untuk mengurus kewajiban perpajakan secara mandiri. Pelaksanaan sistem perpajakan ini tetap mengacu kepada peraturan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman awal mengenai berbagai aturan pajak, wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak. Dengan demikian, Anda dapat mengurus sendiri pemenuhan kewajiban perpajakan.
Bagi pemula, segala kerumitan yang ditemui mulai dari aturan perpajakan, menghitung pajak, membayar atau menyetor pajak, dan melaporkan SPT Tahunan Pajak tentunya bukan pekerjaan mudah. Kondisi demikianlah yang menjadi alasan utama seseorang memilih menggunakan Jasa Konsultan Pajak.
Penggunaan jasa konsultan pajak dinilai lebih efektif dan praktis. Karena melalui jasa konsultan pajak, berbagai ketentuan mengenai perhitungan dan pelaporan pajak dapat dilaksanakan secara tepat dan terhindar dari kekeliruan. Jasa Konsultan Pajak juga membantu wajib pajak saat menemui berbagai masalah terkait perpajakan. Dengan demikian, wajib pajak orang pribadi maupun badan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tenang.
Lapor SPT Online Bersama Jasa Konsultan Pajak
Jasa Konsultan Pajak memiliki layanan jasa lain selain hitung dan lapor pajak, seperti konsultasi pengembangan usaha, jasa perencanaan pajak, jasa pendampingan dalam pemeriksaan, jasa periksa lapor pajak, jasa kepatuhan pajak, dan lainnya. Pada artikel kali ini, akan dibahas bagaimana kemudahan lapor SPT Tahunan Online dengan menggunakan layanan Jasa Konsultan Pajak.
Perhatikan Hal Berikut saat Urus SPT Tahunan Lewat Jasa Konsultan Pajak
SPT Tahunan Online merupakan Surat Pemberitahuan yang dibuat dan disampaikan oleh wajib pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait rincian perhitungan dan pembayaran pajak dalam satu Tahun Pajak secara online melalui e-filing Pajak. Nah, persiapan lapor SPT Tahunan Online seperti ini biasanya dibantu oleh Jasa Konsultan Pajak, untuk membantu wajib pajak dalam melakukan perincian detail.
Meskipun menggunakan jasa konsultan pajak, wajib pajak juga tetap wajib mengetahui beberapa hal berikut ini:
a. Besaran atau Jumlah Pajak Terutang
Setiap wajib pajak harus memperhatikan jumlah pajak terutang atas usaha yang dimiliki. Dengan menggunakan layanan jasa konsultan pajak ini, maka Anda akan mengetahui besaran pajak terutang yang masih perlu Anda bayarkan. Pajak terutang ini terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi dan Pajak Penghasilan Badan yang ada dan dibayarkan setiap tahunnya.
b. Sertakan Selalu Laporan Keuangan Sementara
Setiap wajib pajak wajib menyerahkan dan menyertakan laporan keuangan yang bersifat sementara apabila menyerahkan pengurusan lapor SPT tahunan online kepada pihak jasa konsultan pajak. Keberadaan laporan keuangan ini akan dimanfaatkan untuk mendapatkan perpanjangan pelaporan SPT perusahaan Anda. Selain itu, laporan keuangan akan memberikan kesempatan bagi Anda untuk melihat kembali perkembangan usaha yang telah dijalankan.
c. Membuat Surat Perpanjangan SPT Tahunan
Saat Anda memilih dan memutuskan untuk menggunakan Jasa Konsultan Pajak untuk mengurus lapor SPT Tahunan Online Anda, maka Anda wajib meminta Surat Perpanjangan SPT kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebelum SPT Tahunan berakhir. Adanya pembuatan Surat Perpanjangan SPT ini akan semakin mempermudah dalam mengurusi pembayaran pajak yang dibebankan kepada Anda sebagai wajib pajak.
d. Memiliki Alasan Melakukan Perpanjangan SPT
Saat mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perpanjangan SPT, Anda juga diminta menyertakan alasan jelas terkait permohonan surat tersebut. Pastikan alasan yang Anda berikan merupakan alasan yang logis, sehingga petugas pajak dapat mengabulkan permohonan Surat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Anda.
e. Sertakan Surat Setoran Pajak (SSP)
Pastikan Anda tidak ketinggalan menyertakan Surat Setoran Pajak atau yang kini disebut sebagai Surat Setoran Elektronik yang di dalamnya terdapat jenis pajak apa saja yang harus Anda laporkan dan bayarkan. Apabila terdapat surat lainnya terkait administrasi pelaporan pajak, alangkah baiknya jika Anda juga turut melampirkannya pada pelaporan SPT Anda.
f. Sertakan Laporan Pajak Penghasilan (PPh)
Di dalam proses lapor SPT Tahunan Online yang akan dibantu dan ditindaklanjuti oleh Jasa Konsultan Pajak, Anda juga harus melampirkan Laporan Pajak Penghasilan Badan yang bersifat terutang. Setiap wajib pajak badan memiliki pajak penghasilan terutang yang wajib dibayarkan, sehingga kedepannya semakin mempermudah dalam melakukan proses pelaporan pajak tahunan.
g. Pemberitahuan terkait Kondisi Badan Usaha Wajib Pajak
Sebagai wajib pajak yang mengedepankan kejujuran dan keterbukaan, Anda diharuskan untuk melaporkan kondisi apa saja yang telah terjadi pada perusahaan atau kegiatan usaha Anda. Hal-hal yang perlu dilaporkan, seperti jumlah hutang yang dimiliki kepada pemegang saham ataupun adanya penyertaan modal.
h. Melaporkan setiap Kerjasama yang Terjalin
Anda diwajibkan menyertakan laporan terkait kerjasama yang telah Anda bangun bersama perusahaan atau pihak lain yang turut serta dalam pengembangan usaha Anda. Ringkasnya, Anda diminta untuk mencantumkan daftar perusahaan yang turut serta dalam membangun perusahaan Anda.
Setiap wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, wajib melakukan hitung, bayar, dan lapor SPT Tahunan Online dimana pengurusannya dapat dibantu oleh Jasa Konsultan Pajak. Dengan memanfaatkan jasa konsultasi pajak, maka permasalahan pemenuhan kewajiban perpajakan akan lebih cepat teratasi tanpa menimbulkan permasalahan lain.