Show Posts in

Tata Cara Pemusatan Tempat Terutang PPN

Tata Cara Pemusatan Tempat Terutang PPN Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) wajib melaporkan seluruh transaksi bisnisnya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan. PKP yang memiliki banyak cabang bisnis tentua akan sangat kerepotan jika harus melaporkan SPT Masa PPN setiap …

Prinsip Restitusi PPN

Prinsip Restitusi PPN Restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penerapan PPN. Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai restitusi PPN, perlu dipahami terlebih dahulu megenai konsep dasar PPN itu sendiri sebagai pajak konsumsi. Kata konsumsi dalam konteks PPN sebagai pajak konsumsi merujuk pada konsumsi …

Pembebasan PPN bagi Perwakilan Negara Asing & Badan Internasional

Pembebasan PPN bagi Perwakilan Negara Asing & Badan Internasional Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan perpajakan berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada perwakilan negara asing dan badan internasional serta pejabatnya. Fasilitas ini diberikan untuk menampung kemungkinan perjanjian dengan negara lain dalam bidang …

Kewajiban Pembukuan dan Pencatatan Wajib Pajak

Kewajiban Pembukuan dan Pencatatan Wajib Pajak Tidak sedikit wajib pajak yang merasa bingung dengan konsep pembukuan dan pencatatan serta menentukan apakah mereka harus melakukan pembukuan atau pencatatan. Padahal, proses pembukuan dan pencatatan merupakan agenda utama dalam akuntansi komersial. Dari sisi pajak, pembukuan dan pencatatan ini juga menjadi elemen …

Daftar Biaya-biaya Non Fiskal

Daftar Biaya-biaya Non Fiskal Wajib pajak badan yang menghitung penghasilan neto harus mengelompokkan mana penghasilan yang dikenakan tarif umum, tarif final, dan penghasilan yang bukan objek. Sebelum dikenakan tarif umum pajak penghasilan (PPh), penghasilan bruto selain penghasilan final dan bukan objek, harus dikurangi terlebih dahulu dengan biaya-biaya yang …
WhatsApp WhatsApp us