<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>digital &#8211; Pajak Pro</title>
	<atom:link href="https://www.pajakpro.com/tag/digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pajakpro.com</link>
	<description>Konsultan Pajak dan Akuntansi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2020 02:24:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.5.6</generator>

<image>
	<url>https://www.pajakpro.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-pajakpro@300x-100-32x32.jpg</url>
	<title>digital &#8211; Pajak Pro</title>
	<link>https://www.pajakpro.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Trump Meradang RI Ingin Tarik Pajak Digital Untuk Google Cs Juga!</title>
		<link>https://www.pajakpro.com/trump-meradang-ri-ingin-tarik-pajak-digital-untuk-google-cs-juga/</link>
					<comments>https://www.pajakpro.com/trump-meradang-ri-ingin-tarik-pajak-digital-untuk-google-cs-juga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BCG Consulting Group]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2020 02:24:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[General]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[akuntansi]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[google]]></category>
		<category><![CDATA[netflix]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pajak digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.pajakpro.com/?p=2150</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEMPO.CO, Jakarta &#8211; Amerika Serikat (AS) melakukan investigasi formal terkait dengan penerapan pajak digital baru di beberapa negara, salah satunya Indonesia. AS khawatir pemajakan itu dilakukan secara tidak adil dengan hanya menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Apple, Facebook, Amazon dan Netflix. Seperti dikutip dari BBC.com, Rabu, 3 Juni 2020 dalam penyelidikan tersebut, AS akan melakukan pemeriksaan atas beberapa skema penerapan pajak di 10 wilayah yurisdiksi, termasuk Indonesia. Selain Indonesia, penyelidikan dilakukan di Austria, Brazil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris. Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah negara yang mulai mempertimbangkan penerapan pajak untuk layanan daring asal AS. Sejumlah negara sepakat, para</p>
<p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/trump-meradang-ri-ingin-tarik-pajak-digital-untuk-google-cs-juga/" target="_blank">Trump Meradang RI Ingin Tarik Pajak Digital Untuk Google Cs Juga!</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEMPO.CO</strong>, <strong>Jakarta</strong> &#8211; Amerika Serikat (AS) melakukan investigasi formal terkait dengan penerapan <a href="https://www.tempo.co/tag/pajak" target="_blank" rel="noopener noreferrer">pajak </a>digital baru di beberapa negara, salah satunya Indonesia. AS khawatir pemajakan itu dilakukan secara tidak adil dengan hanya menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Apple, Facebook, Amazon dan Netflix.</p>
<p>Seperti dikutip dari BBC.com, Rabu, 3 Juni 2020 dalam penyelidikan tersebut, AS akan melakukan pemeriksaan atas beberapa skema penerapan pajak di 10 wilayah yurisdiksi, termasuk Indonesia. Selain Indonesia, penyelidikan dilakukan di Austria, Brazil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris.</p>
<p>Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah negara yang mulai mempertimbangkan penerapan pajak untuk layanan daring asal AS. Sejumlah negara sepakat, para perusahaan daring tersebut mengeluarkan biaya terlalu kecil kepada tiap negara tempat beroperasinya dan dinilai harus membayar pajak sesuai dengan aturan di masing-masing yurisdiksi tempat layanan mencari pundi-pundi.</p>
<p>Pihak AS mengatakan perihal penerapan pajak digital tersebut seharusnya disepakati di forum multilateral melalui Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).</p>
<div id="inarticle"><strong>Baca Juga: <a href="http://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/">Belanja Online Bakal Kena Pajak 10 Persen, Apa Kata Masyarakat?</a></strong></div>
<p>Namun, diskusi yang berlangsung di forum tersebut berjalan lambat sehingga banyak negara yang justru mengambil tindakan masing-masing.</p>
<p>AS sendiri tahun lalu pernah mengambil tindakan keras sebagai balasan terhadap pengenaan pajak digital 3 persen untuk setiap transaksi yang berlakukan di Perancis.</p>
<p>AS mengancam akan mengenakan tarif setara US$ 2,4 miliar untuk barang-barang asal Perancis, termasuk keju dan champagne, setelah penyelidikan serupa dilakukan oleh pemerintah Donald Trump.</p>
<p>Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan penyedia platform digital yang menjual barang tak berwujud ke konsumen Indonesia wajib memungut dan menyetor PPN. Pemerintah telah menyiapkan sanksi berupa pemblokiran bagi para penjual, pemilik platform digital baik asing maupun domestik yang tidak patuh.</p>
<p>Penegasan soal penunjukkan wajib pungut ini tampak dalam PMK No.48/PMK.03/2020 yang mengatur mekanisme penunjukkan pemungut, pemungutan &amp; penyetoran PPN atas impor barang kena pajak (BKP) yang tidak berwujud atau intangible goods. Ketentuan ini bakal diterapkan mulai 1 Juli 2020.</p>
<p>Adapun, jika merujuk ke penjelasan beleid tersebut, ada tiga pihak yang bisa ditunjuk sebagai wajib pungut. Pertama, penjual barang atau jasa dari luar negeri. Penjual jasa dari luar negeri tersebut bisa ditetapkan sebagai wajib pungut jika menjualnya langsung ke konsumen domestik.</p>
<p>Kedua, platform digital atau penyedia pasar digital. Ketiga, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dalam negeri, jika produk digital dari luar negeri dijual di pasar domestik.</p>
<p>Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1349417/trump-meradang-ri-akan-tarik-pajak-digital-google-cs/full&amp;view=ok</p><p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/trump-meradang-ri-ingin-tarik-pajak-digital-untuk-google-cs-juga/" target="_blank">Trump Meradang RI Ingin Tarik Pajak Digital Untuk Google Cs Juga!</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.pajakpro.com/trump-meradang-ri-ingin-tarik-pajak-digital-untuk-google-cs-juga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belanja Online Bakal Kena Pajak 10 Persen, Apa Kata Masyarakat?</title>
		<link>https://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/</link>
					<comments>https://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BCG Consulting Group]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 03:40:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[General]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[belanja online]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[e-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[perpajakan]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.pajakpro.com/?p=2146</guid>

					<description><![CDATA[<p>Liputan6.com, Jakarta &#8211; Tren belanja online di Indonesia semakin populer, separuh orang Indonesia gemar belanja online apalagi didukung dengan berkembangan teknologi yang kian hari semakin canggih. Tentunya ini memudahkan konsumen dalam melakukan aktivitas belanja produk dan menggunakan jasa digital baik dalam negeri maupun luar negeri. Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan pembelian produk digital dari luar negeri akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai 1 Juli 2020. Kendati begitu, menurut Hayfa Rosyadah (23) karyawati disalah satu perusahaan di Bandung yang gemar berbelanja dan berlangganan jasa digital, menyatakan tidak mempermasalahkan jika nantinya PPN 10 persen diterapkan</p>
<p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/" target="_blank">Belanja Online Bakal Kena Pajak 10 Persen, Apa Kata Masyarakat?</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="article-content-body__item-page " data-page="1" data-title="">
<div class="article-content-body__item-content" data-component-name="desktop:read-page:article-content-body:section:text">
<p><b>Liputan6.com, Jakarta &#8211;</b> Tren belanja online di Indonesia semakin populer, separuh orang Indonesia gemar belanja online apalagi didukung dengan berkembangan teknologi yang kian hari semakin canggih. Tentunya ini memudahkan konsumen dalam melakukan aktivitas belanja produk dan menggunakan jasa digital baik dalam negeri maupun luar negeri.</p>
<p>Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan pembelian produk digital dari luar negeri akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai 1 Juli 2020.</p>
<p>Kendati begitu, menurut Hayfa Rosyadah (23) karyawati disalah satu perusahaan di Bandung yang gemar berbelanja dan berlangganan jasa digital, menyatakan tidak mempermasalahkan jika nantinya PPN 10 persen diterapkan 1 Juli mendatang.</p>
<p>“Kalau alasannya bantu ekonomi negara setuju-setuju saja. Cuma artinya nanti tergantung kemampuan pasar buat lanjutin langganannya atau enggak. Kan sekarang, mungkin banyak yang langganan karena harus dirumah saja, jadi banyak yang langganan,” kata Hayfa kepada <strong>Liputan6.com</strong>, Senin (1/6/2020).</p>
<p>Namun, menurut Hayfa keadaan akan berubah kembali disaat sudah memasuki fase <em>new normal</em>. Karena sebagian masyarakat Indonesia akan beraktivitas di luar rumah lagi, sehingga tidak lagi berlangganan jasa digital seperti Netflix hingga game, dan juga belanja online lainnya.</p>
<p>“Kalau nanti, pas sudah new normal mungkin gak banyak orang yang punya banyak waktu luang. Apalagi biaya langganannya nambah, jadi bisa aja malah gak pada langganan,” ungkapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="http://www.pajakpro.com/pajak-umkm-kini-ditanggung-pemerintah-begini-caranya/">Pajak UMKM Kini Ditanggung Pemerintah, Begini Caranya</a></strong></p>
</div>
</div>
<div class="article-content-body__item-page" data-page="2" data-title="Konsumen Lainnya">
<h3 class="article-content-body__item-title" data-component-name="desktop:read-page:article-content-body:section:pagetitle">Konsumen Lainnya</h3>
<div class="article-content-body__item-media">
<figure id="gallery-image-3133893" class="read-page--photo-gallery--item" data-photo-gallery-page="2" data-image="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX2yozlBSe717ZBl4QwtdiWh3hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg" data-description="ilustrasi tips belanja online untuk perlengkapan lebaran/pexels" data-title="ilustrasi tips belanja online untuk perlengkapan lebaran/pexels" data-share-url="https://www.liputan6.com/bisnis/read/4268040/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat?photo=3133893" data-photo-id="?photo=3133893" data-copy-link-url="https://www.liputan6.com/bisnis/read/4268040/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat" data-component="desktop:read-page:photo-gallery:item" data-component-name="desktop:read-page:photo-gallery:item">
<div class="read-page--photo-gallery--item__content js-gallery-content"><a class="read-page--photo-gallery--item__link" href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/4268040/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat#"><picture class="read-page--photo-gallery--item__picture"><source srcset="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/knAPDEkHJwRorHWD-SgAMr9PnrA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 1x, https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4lernEmzImoYuXo_byWWCJL0W9o=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 2x" type="image/webp" data-srcset="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/knAPDEkHJwRorHWD-SgAMr9PnrA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 1x, https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4lernEmzImoYuXo_byWWCJL0W9o=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 2x" data-template-var="source-webp" /><source srcset="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX2yozlBSe717ZBl4QwtdiWh3hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 1x, https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tOedO-bRQoGkU16rv_2NDUXfj14=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 2x" data-srcset="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX2yozlBSe717ZBl4QwtdiWh3hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 1x, https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tOedO-bRQoGkU16rv_2NDUXfj14=/1280x720/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg 2x" data-template-var="source" /><img class="read-page--photo-gallery--item__picture-lazyload lazyloaded" src="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX2yozlBSe717ZBl4QwtdiWh3hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg" alt="ilustrasi tips belanja online untuk perlengkapan lebaran/pexels" width="640" height="360" data-src="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX2yozlBSe717ZBl4QwtdiWh3hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133893/original/035384700_1589983262-woman-holding-card-while-operating-silver-laptop-919436.jpg" data-width="640" data-height="360" data-template-var="image" /></picture></a></p>
<div class="read-page--photo-gallery--item__social-share js-social-share"></div>
</div><figcaption class="read-page--photo-gallery--item__caption">ilustrasi tips belanja online untuk perlengkapan lebaran/pexels</figcaption></figure>
</div>
<div class="article-content-body__item-content" data-component-name="desktop:read-page:article-content-body:section:text">
<p>Begitupun dengan Ade (24). Pekerja swasta yang juga gemar belanja online ini, mengaku juga tidak mempermasalahkan apabila diberlakukan PMSE PPN hingga 10 persen.</p>
<p>Baginya, yang terpenting kebijakan pajak tersebut bisa konsisten untuk ke depannya.</p>
<p>“Kalau ada pajak setuju-setuju saja, karena memang setiap usaha itu harus kena pajak jangan hanya  dalam negeri doang yang kena pajak yang luar pun harus  kena pajak biar adil. Kita bayar lebih gak apa-apa yang penting pemasukan untuk negara,” ujar Adena.</p>
<p>Namun, Ade menyarankan agar konsumen yang gemar belanja produk online dan pengguna jasa digital lebih baik menentukan alternatif lain.</p>
<p>Dia mencontohkan, misalnya belanja produk dalam negeri daripada membeli barang impor dan menggunakan aplikasi tidak berbayar alias gratis.</p>
</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4268040/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat</p><p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/" target="_blank">Belanja Online Bakal Kena Pajak 10 Persen, Apa Kata Masyarakat?</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.pajakpro.com/belanja-online-bakal-kena-pajak-10-persen-apa-kata-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Pelaku Usaha dari 11 Negara Ikuti Sosialisasi Pajak Digital</title>
		<link>https://www.pajakpro.com/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital/</link>
					<comments>https://www.pajakpro.com/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[BCG Consulting Group]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 04:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[General]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[umkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.pajakpro.com/?p=2135</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebanyak 290 perwakilan pelaku usaha dari 11 negara yakni Amerika Serikat, Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand mengikuti webinar (seminar web) sosialisasi pajak digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta (Jumat, 29/5). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan, ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarkan dan mengklarifikasi kebijakan perpajakan terbaru perpajakan khususnya perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik. “Kebijakan ini awalnya tertuang melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Pemerintah telah merespons kebijakan terkait Covid-19 dan untuk PPN diperdalam melalui PMK-48/PMK.03/2020,” kata Suryo dalam</p>
<p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital/" target="_blank">Ratusan Pelaku Usaha dari 11 Negara Ikuti Sosialisasi Pajak Digital</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sebanyak 290 perwakilan pelaku usaha dari 11 negara yakni Amerika Serikat, Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand mengikuti webinar (seminar web) sosialisasi pajak digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta (Jumat, 29/5).</p>
<p>Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan, ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarkan dan mengklarifikasi kebijakan perpajakan terbaru perpajakan khususnya perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.</p>
<p>“Kebijakan ini awalnya tertuang melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Pemerintah telah merespons kebijakan terkait Covid-19 dan untuk PPN diperdalam melalui PMK-48/PMK.03/2020,” kata Suryo dalam bahasa Inggris. “Tujuan webinar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran PPN untuk produk digital yang akan berlaku efektif sejak 1 Juli 2020 melalui PMK-48/PMK.03/2020,” imbuhnya.</p>
<p>Suryo juga menegaskan bahwa PPN sudah diberlakukan sejak tahun 1984 atas konsumsi barang dan jasa, baik berasal dari domestik maupun dari luar negeri (impor).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="http://www.pajakpro.com/apa-yang-dimaksud-sebagai-tax-review/">Apa Yang Dimaksud Sebagai Tax Review?</a></strong></p>
<p>Secara khusus DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari American Chamber of Commerce in Indonesia, European Business Chamber of Commerce in Indonesia, serta US-Asean Business Council.</p>
<p>Webinar kali ini membahas topik utama mengenai penegasan proses bisnis pengenaan PPN untuk impor produk digital yang disampaikan oleh Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar bersama dengan Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan Ani Natalia, serta penjelasan mengenai konsep pemajakan ekonomi digital—perumusannya masih menunggu konsensus internasional– yang disampaikan oleh Direktur Perpajakan Internasional P.M. John L. Hutagaol.</p>
<p>Seluruh informasi terkini mengenai pajak digital mulai dari regulasi, rangkuman penjelasan, Soal Sering Ditanya (<em>Frequently Asked Questions</em>), dan informasi lainnya termasuk rekaman video pelaksanaan webinar kali ini dapat diakses pada laman landas (<em>landing page</em>) berikut: <a href="https://www.pajak.go.id/en/digitaltax">https://www.pajak.go.id/en/digitaltax</a></p>
<p>Di akhir acara, Dirjen Pajak Suryo Utomo menekankan, kegiatan ini bukan satu-satunya webinar mengenai pajak digital yang dilaksanakan oleh DJP. “Kami akan sangat senang untuk melakukan asistensi jika Anda membutuhkan diskusi lebih lanjut,” tutupnya.</p>
<p>Sumber: https://www.pajak.go.id/id/berita/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital</p><p>The post <a href="https://www.pajakpro.com/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital/" target="_blank">Ratusan Pelaku Usaha dari 11 Negara Ikuti Sosialisasi Pajak Digital</a> first appeared on <a href="https://www.pajakpro.com/" target="_blank">Pajak Pro</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.pajakpro.com/ratusan-pelaku-usaha-dari-11-negara-ikuti-sosialisasi-pajak-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
